Kesehatan mental dipengaruhi oleh peristiwa dalam kehidupan yang meninggalkan dampak yang besar pada kepribadian dan perilaku seseorang. Peristiwa-peristiwa tersebut dapat berupa kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan anak, atau stres berat jangka panjang.
Jika kesehatan mental terganggu, maka timbul gangguan mental atau penyakit mental. Gangguan mental dapat mengubah cara seseorang dalam menangani stres, berhubungan dengan orang lain, membuat pilihan, dan memicu hasrat untuk menyakiti diri sendiri.
Beberapa jenis gangguan mental yang umum ditemukan, antara lain depresi, gangguan bipolar, kecemasan, gangguan stres pasca trauma (PTSD), gangguan obsesif kompulsif (OCD), dan psikosis. Beberapa penyakit mental hanya terjadi pada jenis pengidap tertentu, seperti postpartum depression hanya menyerang ibu setelah melahirkan.
Setiap 40 detik ada satu orang di dunia ini yang bunuh diri. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut 79 persen kasus bunuh diri terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah pada 2016. Di Indonesia, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan RI, dr Fidiansyah, Sp.Kj, menyebut, setiap hari setidaknya ada lima orang yang bunuh diri. Depresi yang berujung bunuh diri ini mengancam mereka yang berada di usia produktif. "Usia paling banyak (melakukan) bunuh diri itu 15 sampai 29 tahun, generasi milenial," kata Fidiansyah dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemenkes, Kamis (10/10/2019). Bunuh diri menjadi muara bagi masalah kejiwaan yang tidak tertangani. Ini terjadi ketika seseorang merasa tak memiliki harapan hidup lagi akibat depresi. Bisa juga muncul halusinasi yang menyuruhnya untuk bunuh diri. Soal gangguan kejiwaan, Indonesia menjadi salah satu negara yang terburuk baik pencegahan maupun penanganannya. Survei Global Health Data Exchange tahun 2017 menunjukkan, ada 27,3 juta orang di Indonesia mengalami masalah kejiwaan.
Hal ini berarti, satu dari sepuluh orang di negara ini mengidap gangguan kesehatan jiwa. Indonesia jadi negara dengan jumlah pengidap gangguan jiwa tertinggi di Asia Tenggara. Gangguan kejiwaan yang paling tinggi yakni kecemasan (anxiety disorder). Jumlah pengidapnya lebih dari 8,4 juta jiwa. Selain itu, ada sekitar 6,6 juta orang yang mengalami depresi. Ada juga 2,1 juta orang mengalami gangguan perilaku. Data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2013 menyebut prevalensi gangguan jiwa berat seperti skizofrenia mencapai 1,2 per seribu orang penduduk. Artinya, ada 1-2 orang yang menderita skizofrenia setiap 1.000 penduduk. Sementara untuk gangguan mental emosional tercatat hanya 6 persen saja pada tahun 2013. Kendati demikan, tidak ada penjelasan klasifikasi gangguan mental emosional. Padahal, spektrum gangguan kesehatan mental sangat luas dan beragam.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam paparan Mental Health Action Plan 2013-2020 menyebut, sistem jaminan kesehatan di mana pun belum melayani pasien yang mengalami gangguan mental emosional. Itu sebabnya terjadi kesenjangan yang tinggi antara orang-orang yang membutuhkan penanganan masalah kejiwaannya dan angka orang-orang yang tertangani. Catatan WHO menunjukkan 76-85 persen orang dengan gangguan mental berat di negara yang berpendapatan rendah dan menengah tidak mendapat penanganan yang semestinya. Di Indonesia, 96,5 persen penderita skizofrenia tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai. Artinya, kurang dari 10 persen penderita skizofrenia mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Data dari Kementerian Sosial menunjukkan hingga 2018, Indonesia hanya memiliki 48 rumah sakit jiwa. Sebanyak 32 rumah sakit jiwa adalah milik pemerintah dan 16 lainnya merupakan bentukan swasta. Sementara itu, hanya sekitar 2 persen dari 1.678 Rumah Sakit Umum yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Jumlah tempat tidur yang dialokasikan untuk pasien psikiatrik hanya ada 7.500 tempat tidur di seluruh Indonesia. Sejak integrasi layanan kesehatan mental ke Puskesmas pertama kali diperkenalkan pada tahun 2000, hanya sekitar 7 persen dari 9.000 puskesmas yang dapat memberikan layanan kejiwaan. Belum lagi soal persebarannya yang belum merata. Ada delapan provinsi yang sama sekali tak punya rumah sakit jiwa. Delapan provinsi itu yakni Kepulauan Riau, Banten, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Gorontalo, NTT, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. Padahal, angka pengidap gangguan kesehatan jiwa di Gorontalo, NTT, dan Banten cukup tinggi. Jumlah tenaga medis khusus untuk kesehatan jiwa atau psikiatri juga masih minim. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 247 juta jiwa, Indonesia hanya memiliki 800 psikiater. Itu artinya, cakupan pelayanan seorang psikiater sekitar satu berbanding 300.000-400.000 orang. Padahal, standar pelayanan yang ditetapkan WHO untuk jumlah tenaga psikiater dengan penduduk, yaitu satu berbanding 30.000 orang.
Banyak orang yang tidak menyadari pentingnya kesehatan mental, sehingga masih minim fasilitas tentang penanganan kesehatan mental. Kita juga seharusnya bisa belajar dari sekarang mengenai pentingnya mental health diri kita sendiri karena untuk menjalani kehidupan sehari-hari, kita membutuhkan kesehatan baik dari fisik dan psikis yang bagus. Kita harus tahu bahwa banyak orang yang akan berubah perilakunya ketika mereka mood-nya sedang memburuk, apalagi jika tidak stabil mentalnya maka seperti itu gambaran umumnya. Terlebih lagi, mental health akan mempengaruhi cara kita berpikir dan bertingkah sampai ke hal yang paling dasar. Pekerjaan ringan seperti makan dan minum pun tidak bisa dilakukan apabila sedang tidak stabil. Jadi, apabila kita sudah memiliki masalah gangguan mental, hal yang bisa kita lakukan yaitu dengan pergi ke psikolog. Dengan pergi ke psikolog, nantinya kita akan bisa mendapatkan diagnosa gangguan mental kita sendiri dan diberikan konsultasi apa yang bisa dilakukan untuk membuat kondisi mental health kita stabil. Gangguan kesehatan mental di sini bukan suatu penyakit yang bisa segera sembuh setelah diobati, itu adalah sebuah kondisi. Apabila seseorang sudah mempunyai gangguan mental, yang mereka bisa lakukan hanyalah mencari tahu bagaimana membuat keadaan mental mereka stabil. Selain itu, dari diri kita pun dapat membantu sesama dengan cara kita sendiri seperti cukup bicara jika ada masalah dan mendengarkan orang lain yang mencurahkan isi hati dan pikiran atau bebannya kepada kita. Dengan mendengarkan dan menjadi tempat yang dipercaya bagi mereka saat ingin bercerita, kita dapat mengetahui bahwa orang tersebut membutuhkan bantuan. Hal ini merupakan salah satu contoh sederhana yang dapat lakukan untuk membantu orang-orang yang memiliki gangguan kesehatan mental. Sama halnya dengan diri kita sendiri, jika kita merasa telah mengalami sebuah tekanan dari segi psikis kita atau merasa ada beban pikiran yang sangat berat, usahakan jangan dipendam sendiri dan berani untuk bercerita.
Referensi :
Halodoc, 2020. “Kesehatan Mental”, https://www.halodoc.com/kesehatan/kesehatan-mental. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2020.
Nibras Nada Nailufar, 2019. "Merefleksikan Joker (3): 1 dari 10 Orang Indonesia Alami Gangguan Jiwa", https://www.kompas.com/tren/read/2019/10/13/100000265/merefleksikan-joker-3-1-dari-10-orang-indonesia-alami-gangguan-jiwa?page=all. Diakses pada tanggal 2 Oktober 2020.

Komentar
Posting Komentar